Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi Berkebutuhan Khusus

Gambar
Muaro Jambi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang siswi berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kabupaten Muaro Jambi. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi IPTU M. Robby Nizar, S.I.K., melalui Kanit KBO Satreskrim IPDA Heri Wiyadi, didampingi Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin, saat memberikan keterangan kepada awak media. Dijelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Muaro Jambi pada 11 Juni 2026.  Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus ini terungkap setelah seorang guru memberitahukan kepada orang tua korban mengenai dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami anaknya di lingkungan sekolah. Saat d...

SATPAS POLRES MUARO JAMBI SOSIALISASIKAN STANDAR PELAYANAN SIM, WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, CEPAT, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Gambar
Muaro Jambi – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penerapan standar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Satpas Polres Muaro Jambi menyampaikan standar pelayanan SIM yang memuat informasi mengenai jenis layanan, persyaratan administrasi, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga mekanisme dan prosedur penerbitan SIM. Informasi ini bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan sekaligus memahami seluruh tahapan dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM. Adapun produk layanan yang tersedia meliputi penerbitan SIM C untuk pengendara sepeda motor, SIM A untuk kendaraan penumpang, SIM D bagi penyandang disabilitas, serta SIM B I dan B II untuk kendaraan angkutan barang maupun penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pengajuan permohonan SIM, masyarakat diwaji...